RAHSA : Berdamailah dengan Rahsa Tunggal.


TOLAK kenaikan BBM !!!


Thursday 22 November 2007

Siapakan Manusia ?

AFEKTIVITAS


Ketika kita menjadi mahluk yang hanya dapat mengenal tanpa rasa maka kita hanya akan memantukkan dunia seperti cermin-cermin yang netral.

Bergerak/ bereksistensi merupakan salah satu dari sekian sifat dasariah manusia, dengan sifat dasariah tersebut manusia -dengan kemampuan berbahasanya- mampu menciptakan simbol-simbol (nama-nama) pada wujud atau eksistensi lain yang ada disekelilingnya. Dalam proses interaksinya dengan wujud lain manusia mampu memperoleh pengetahuan yang kemudian masuk dan menginternalisasi pada diri subjek untuk menuju kesempurnaan eksistensinya (benda-benda dapat dimanifestasikan dan orang-orang dapt dikenal). Akan tetapi seperti yang telah diterangkan pada bab terdahulu bahwa pengetahuan tidakakan tercapai ketika subjek tidak membuka diri untuk berinteraksi dengan objeknya (alam atau wujud materil yang ada), maka yang akan terjadi adalah hanya sebuah pantulan-pantulan cermin alam/dunia.

Tidak hanya dengan pengetahuan manusia dan hewan dapat dibedakan dari tumbuhan dan benda-benda mati lainnya, manusia dan hewan memiliki kelebihan yang akhirnya dapat membedakan diri secara rill dengan tumbuh-tumbuhan atau benda-benda yang tidak bergerak lainnya, dialah afektivitas sebuah kegiatan merespon sesuatu yang ada di lingkungan atau disekelilingnya, dan dengan afektivitas pula hewan dan manusia “berada” secara aktif dalam dunia dan berpartisipasi dengan segala bentuk kejadian atau fenomena yang ada.

Jika benar kehadiran manusia didunia adalah dengan pengetahuan maka dengan afektivitaslah manuasia dapat mendalami dunia dan kehidupannya tentunya afektifitas dan pengetahuan sebagai pendorong untuk bergerak dan berbuat. Maka dengan ini jelaslah bahwa sebuah pengetahuan tidak akan menjadi wujud nyata (angan-angan, utopisme) ketika afektifitas tidak ada dan hadir dalam diri manusia, dan dengan afektivitas pulalah manusia dan hewan dapat merespons setiap sesuatu yang ada dalam lingkungannya secara nyata (apakah harus didekati atau dijauhi).


Kekeyaan Dan Kompleksitas Afektivitas Manusia.

Seperti yang telah disebutkan diatas bahwa manusia memiliki kemampuan berbahasa dan pengetahuan, berbekal kedua hal tersebut manusia dapat membuat symbol, definisi dan mengenal segala sesuatu yang ada disekelilingnya. Telah disebutkan pula bahwa manusia dengan hewan memiliki kemampuan afektivitas dimana kemampuan tersebut dapat menjadi sebuah penentu apakah objek (Dunia yang telah termanifestasi) akan direspon atau tidak (digerakan dalam sebuah wujud perbuatan), karena ketika hewan atau manusia melihat atau memperhatikan sesuatau tidak ada respon tertentu (didekati atau dijauhi).

Afektifitas bias dipula dikatakan pokok pangkal dari setiap kegiatan yang dilakukan oleh manusia, baiak bemberi sebuah petanda, nama atau yang lainnya termasuk berbicara. Dengan adanya afektivitas manusia dapat menggerakan semua organ tubuh termasuk hatinya untuk melakukan sebuah tindakan, sebagai contoh ketika kita tertarik akan sesuatu hal maka dengan bekal pengetahuan dan afektivitas manusia akan mencoba membuat sebuah tindakan, ketika ketertarikan tersebut akan bembahayakan dirinya maka dia akan menjauh dan ketika ketertarikan itu membuat dirinya nyaman maka diakan akan terus mendekat dan terus berinteraksi dengannya. Demikian pula ketika kita berbicara, dengan afektivitas kita akan membuat sebuah gerakan (baik mimik wajah, tekanan dan gerakan tubuh lainnya) yang akan mengekspresikan pengetahuan atau keinginan kita, dan biasanya kita akan berbicara pada sesuatu (orang) yang membuat kita tertarik, cocok atau merasa nyaman.

Dengan afektivitas kita didorong untuk melakukan sesuatu hal (respon), baik mengikatkan diri dari sesuatu, melepaskan diri, mendekatkan diri, atau melakukan sebuah tindakan aktif seperti menyerang, membela diri, bertempur dan sebagainya. Sampai pada titik ini kita memahami bagaimana kompleksitas afektivitas manusia atau bias dikatakan masih rancu atau abstrak karma sampai saat ini kita belum mengetahui yang mana sebenarnya kegiatan afektiv dari manusia itu sendiri, apakah semua kegiatan yang diakibatkan dari sebuah respon tertentu atau hanya kegiatan-kegiatan tertentu saja yang dapat diseput kegiatan afektiv ?

Untuk memperjelas masalah ini, terlebih dahulu kita harus meneliti dan menganalisa afektivitas dari berbagai sudut pandang yang ada dan berbeda-beda.

Disposisi Afektif Dasariah. Dari sedut pandang ini afektifitas dipandang dari dua segi/sudut dasariah atau berputar pada dua kutub bertentangan. Berawal dari sebuah respon terhadap sesuatu maka subjek (manusia) akan mencoba mendekati sesuatu ketika hal tersebut dianggap baik olehnya dan dia akan menjauhinya ketia itu dianggap jelek, jahat atau sesuatu yang akan merintanginya. Secara sepintas kedua afektivitas tersebut terkesan sebagi afektivitas dasar, padahal kalau kita perhatikan, katakanlah kegiatan mendekati, menyukai adadah mencintai dan menjauhi sesuatu, merintangi adalah membenci, maka akan menjadi jelas bahwa cintalah sebagai kegiatan afektif dasariah karena ketika sesuatu dipandang akan menjauhkan atau merintangi maka sebenarnya hal tersebut adalah sebuah penghalang bagi sesuatu yang kita cintai (menggapai, mendekati atau memilikinya). Jadi pada hakikatnya cita merupakan berada atau asal mula dari seluruh hidup/kegiatan afektif, sekurang-kurangnya cinta akan diri sendiri.

Sikap-sikap. Berangkat dari hal pertama diatas (cinta dan benci) akan melahirkan sebuah Anggapan atau kecenderungan dan Maksud dari si subjek dalam berhubungan dengan objeknya. Ketika subjek menganggap objeknya jahat (berdasar karna jahat bukan sifat dasar afektif) maka akan melahirkan satu konsekuensi yakni, kebencian yang merakibat menjauhi atau malah melawan, menyarang atau menghilangkannya. Berbeda halnya dengan cinta sebagi sifat dasar afektif, dia akan menimbulkan 2 konsekuensi (sikap) yakni mendekati, memiliki dan interaksi kemudian ketika objek tersebut dianggap jahat atau buruk dia akan tetap berusaha untuk mendekati atau berinteraksi karena nilai, manfaat, keuntungan (yang ada pada objek) baik bagi untuk umum atau pribadi. Dalam kasus membenci, menjauhi atau menghilangkan berlaku sikap cinta diri sendiri (cinta utilitaris) dan pada kasus yang yang kedua yakni mendekati karena ada sebab –nilai, manfaat serta lainnya- disebut cinta kebaikan hati, tanpa pamrih (amour de bienveillance, amour desintresse, amour oblatife). Secara singkat dapat dikatakan cinta Utilitaris bersifat bermanfaat atau mementingkan diri sendiri/egois sedangkan cinta tanpa pamrih si objek akan tetap melakukan yang terbaik demi keutuhan nilai itu sendiri atau manfaat khalayak (apresiasi).

Penetuan sikap afektif subjek oleh objek. Subjek dalam merespon objeknya menampilkan sebuah suasana yang disebut perasaan, perasaan merupakan disposisi afektif yang stabil yang tidak mengganggu keseimbangan psikologis subjek. Yang menjadi permasalahan disini adalah emosi, emosi merupakan kegiatan afektif yang mendadak dan kuat, yang disertai dengan gangguan organik (penyulut) dan dapat mengubah kelakuan subjek secara drastis. Emosi dapat menjadi sumber kekuatan, ketegasan, inisiatif kreativitas pada diri subjek ketika subjek dapat menguasai perasaannya, dilain pihak emosi juga dapat menjadi sumber bencana, memalukan dan merugikan ketika perasaan tersebut tidak dapat dikendalikan yang akhirnya membabi buta hal ini dapat diantisipasi dengan pengetahuan atau penguasaan diri (akal sehat).

Penguasaan subjek terhadap objek. Masih dalam kerangka cinta dan benci (beserta rekan-rekannya atau sesuatu yang mendekati), subjek dalam hal merepons kedua hal tersebut dapat mengakibatkan kemungkinan-kemungkinan sikap afektif. Dalam hal mencintai atau menginginkan sesuatu hal maka dalam jangka waktu tertentu subjek akan mengalami sebuah usaha (waktu), dalam usaha tersebut subjek akan mengalami sebuah harapan-harapan akan kesenangan dan kegembiraan, keputusasaan dan sebagainya. Demikian juga dengan kebenciaan, subjek akan mengalami keresahan, kecurigaan, ketakutan, kemarahan bahkan semangat yang berkobar.

Hasrat-hasrat jiwa demikianlah para filosof terdahulu mengatakan keadaan-keadaan afektif yang telah dipaparkan diatas. St Aquinas dalam buku Summa teologica bagian kedua, Decrates dalam buku Urayan tentang nafsu-nafsu, Spinoza dalam buku Etika. Para filosof yang disebutkan diatas sangat konsen membahas mengenai kegiatan afektif, secara garis besar nafsu dapat di kelompikan menjadi 2 ; pertama, nafsu yang cenderung mengikat pada hal-hal yang baik (nafsu hasrat), kedua, nafsu yang mempersiapkan untuk bertempur atas apa yang melawannya. Alferd Adler menyebut nafsu bertempur ini sebagai “Dorongan untuk berkuasa” sedangkan nafsu yang cenderung mengikat pada kebaikan disebut oleh Etienne de Greef sebagai “Naluri-naluri Simpati”.

Lebih mendasar lagi sebuah kegiatan afektif sangat dipengaruhi oleh yang namanya suasana hati. Suasana hati dapat sangat berkaitan erat dengan kondisi biologis yakni ketika kegiatan biologis dapat terlaksana dengan baik maka akan membawa suasana yang menyenangkan dan ketika kegiatannya terbengkalai maka keresahan, tidak percaya diri dan sebagainya akan mempengaruhi suasana hati tersebut. Singkatnya afektivitas sangat di dasari oleh keadaan organik dan psikologis (tubuh dan roh).

Yang bukan perbuatan Afektif

Mengetahui adalah penerimaan, partisipasi dan komunikasi, demikin pula halnya dengan cinta orang sering menganggap pahwa cintalah cara mengetahui atau mengenal secara istimewa yakni berusaha untuk mengerti dan memahami. Dari kedua pandangan diatsa terkadang orang suka mengacaukan antara yang poko dan yang pangkal miasalnya saja ketika seseorang mengetahui tentang sesuatu hal maka dia dapat mengerjakannya atau mengaktualisasikannya kedalam wujud yang nyata karena dapat kita amati bahwa seorang teolog bulum pasti dia mengerjakan apa yang ada pada teologi, seorang psikolog belum tentu keadaan jiwanya selalu stabil dan seimbang dan seorang yang mengerti tentang kebenaran, keadilan dan cinta dia dapat mengaktualisasikan dalam wujud afektif.

Pengetahuan dengan cinta, seperti yang dikatakan diats sering terjadi kekacauan, demikian pula halnya dengan cinta itu sendiri, orang sering mengatakan perbuatan-perbuatan yang menuju pada cinta dikatakan cinta. Padahala cinta itu sendiri telah mendahului perbutan-perbuatan. Dilam proses mencintai itu sendiri banyak timbul kegiatan afektif miasalnya rasa cemburu, keresahan, kekesalam, pengharapan padahal yang esesnsi dari cinta iru sendiri adalah pengorbanan, keikhlasan hati, persuaian, kecocokan dan kerelaan. Dalam hal ini orang sering terjebak ketika dia banyak mengusahakan untuk memiliki sesuatu (cinta) akan tetapi dia malah terjebak pada tujuan-tujuan yang bukan cinta itu sendiri, maka lahirlah kekecewaan dan kesengsaraan.

Dalam afektivitas sering terjadi kesahpahaman, yakni hanya merujuk pada hasrat baik saja, padahal afektivitas itu sendiri setiap perubahan dari kesan yang ditangkap baik itu kebaikan atau keburukan entah dalam hal fisik atau psikologis tergantung pada keadaan yang ada disekitarnya, jadi afektifitas melingkupi semu kegiatan afektif. Afektifitas melingkupi semu kegiatan afektif yang berdasar pada kegiatan naluriah, pisik, psikis, spiritual dan lain sebagainya sejauh itu merupakan respon terhadap objek.

Perbuatan afektif

Perbuatan atau kegiatan afektif harus dipahami sebagai segala pergerakan atau kegiatan batin yang ditarik oleh objek (menolak atau mendekatinya). Perbuatan afektif sedikit mirip dengan perbuatan mengenal karena mengenal juga merupakan sebuah tindakan vital/imanen, dalam hal ini subjek menjadi aktor utama dalam memberikan sebuah respon atau menerimanya. Perbuatan afektif juga dapat dikatakan berbuatan intensional dimana si subjek membuka dirinya dan dihubingkan dengan objek.

Dari penjelasan diatas masih terlihat samara mana yang pengetahuan dan mana yang afektivitas, dan sekarang kita akan mencoba membedkan keduanya; sedikitnya ada 5 yang membedakan pengetahuan dengan afektivitas: pertama, dalam pengetahuan si subjek membuka diri terhadap objek sedangkan afektif lebih bertindak pasif yakni subjek hanya menerima pengaruh dari objek apakah objeknya menarik atau menolak. Kedua, sejauh subjek di pengarhi oleh objek secara intensif maka perbuatan afektif bias disebut lebih ekstatis ( dibawa keluar dari dirinya seolah-olah dilepaskan dari objeknya) dari perbuatan mengenal. Ketiga, perbuatan afektif dipandang lebih paradoksal dan dimamis dimana perbuatan tersebut mempersiapkan dan mendirong dirinya untuk bergerak. Keempat, perbuatan afektif terlihat lebih realistis karena subjek lebih berhubungan apa yang nyata dan langsung terhadap objeknya, meskipun pada akhirnya subjek akan mengalami ekstatis. Kelima, perbuatan afektif lebih bersikap partisipasi dan kesatuan, dimana subjek dapat menglami dan berhubungan langsung dengan respond dan pengaruh yang ditimbulkan objek.

Kondisi-kondisi Afektivitas manusia

Untuk mencapai afektivitas subjek harus berada dalam sebuah kondisi dimana subjek akan melahirkan kegiatan afektif, adapun kondisi-kondisi tersebut ialah : pertama, antara subjek dan objek harus ada ikatan kesamaan atau kesatuan itu sendiri, karena ketika tidak ada kesamaan maka tidak akan ada afektivitas. Sebagai contoh ketika kita berhubungan dengan sebuah objek maka dalam diri objek terdapat sesuatu yang membuat kita tertarik atau menjauhinya, sesuatau yang ada pada diri objek pasti juga ada dalam diri subjek yang akhirnya akan menimbulkan kegiatan afektif baik menerima atau menolak.

Kedua, nilai (baik dan buruk), dalam kondisi ini, ketika objek dipandang memiliki sebuah nilai maka subjek akan melahirkan kegiatan afektif, karena afektifitas itu sendiri adalah berdasar pada kecintaan akan sesuatu maka subjek pada akhirnya akan melahirkan kegiatan afektif untuk menolak atau menerima.

Ketiga, sifat dasariah dan kecenderungan kognitif, pada kondisi ini subjek akan dalam melakukan sebuah afektif harus ditunjang dengan sebuah sifat dasariah yang akan mendorong dia untuk lebih cenderung, selera, berkeinginan akan sesuatu yang pada akhirnya akan menimbulkan kegiatan afektif yang ternyata memang sesuai dengan sifat dasarih tersebut.

Keempat, mengenal adalah kausa dari afektivitas. Dalam proses mengenal subjek akan mengalami kondisi dimana dia harus berusaha mendefinisikan objek yang akan dikenalinya dan ketika definisi tentang objek tersebut telah tercapai maka pada akhirnya akan lahir sebuh keputusan afektif apakah dia harus menyerang, mencintai, memp[ertahankan diri atau yang lainnya.

Kelima, imajinasi. Untuk menimbulkan kegiatan afektif maka imajinasi dapat menjadi sebuah pendorong, semangat, mempengaruhi bahkan membohongi. Pengetahuan pertama (baik dari pengalaman atau informasi dari pengenalan) akan melahirkan sebuah deskripsi awal tentang objek, maka dalam kondisi ini subjek akan dipengaruhi untuk bertindang seperti apa yang ia dapat pada penglaman-pengalaman dan imajinasi yang dia dapatkan terdahulu.

Dari penjelasan-penjelasan diatas jelaslah bahwa perbuatan afektif tidak cukup subjek mengenal objek, menggunakannya dan menarik perhatiannya akan tetapi secara fundamental ia disipkan oleh keadaan dan kondisi itu sendiri yang menyebabkannya.

Pada penjelasan terdahulu telah di sebutkan bahwa kegiatan afektif harus ada peran roh/jiwa atau psikis. Dalam hal keinginan akan sesuatu yang akhirnya menimbulkan perbuatan afektif disana sangat berperan apa yang namanya cinta, kesenangan, kegembiraan dan kebahagiaan (beserta lawan-lawannya). Keinginan-keinginan tersebut akan membawa subjek pada kegiatan afektif yang bersifat eksistensial (materialis) yang pada akhirnya berakibat pemenuhan dan pemilikan akan sesuatu, dalam hal tersebut harus dicurigai bahwa kesenangan tersebut memperhatikan nilai yang ada atau sebuah kecintaan pribadi yang akhirnya menegasikan yang lain. Maka kebahagiaan sebagai sikap dasariah afektif menegaskan bahwa roh harus dadir disana dan bahwa kebahagiaan tidak berarti mengambil atau memiliki akan tetapi partisipasi dan intensionalitas dengan objeklah yang akhirnya akan menjadi kebahagiaan.

Dalam hal mencintai terkadang tidak terasa ada sebuh hirarki yang akhirnya menjadi sebuah prioritas atau menegasikan yang lainnya, contoh; ketika kita mencintai diri sendiri, kemudian mencintai orang lain yang mana yang akan menjadi sebuah prioritas ? (yang akan melahirkan perbuatan afektif). Hirarki yang takterdefinisi tersebut sebenarnya tidak perlu ada kata prioritas atau menegasi yang lainnya, karena dalam hal mencintai –seperti yang telah ditegaskan pada penjelasan sebelumnya- lebih mengungkapkan perbuatan afektif yang bersifat partisipasi, kesatuan dan penggabungan. Jadi jelaslah bahwa ketika kita dapat mencintai diri sendiri maka akan secara otomatis dia akan mencintai oranglain karena dia telah mengerti hakikat diri dan jiwa dari “keberadaannya dalam dunia”.

Arti dan Makna Lambang Paramadina

Arti dan Makna Paramadina

Muqaddimah

Universitas Paramadina merupakan bukti konkrit dari cita-cita para founding father Paramadina, butuh bertahun-tahun Cak Nur beserta rekan-rekan untuk mewujudkannya. Banyak sekali makna dan arti yang terkandung dalam Paramadina, nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, terangkum dalam sebuah manifesto yang disebuat “Manifesto Paramadina”. Manifesto Paramadina dimaksudkan untuk menjabarkan arti dan makna dari Paramadina itu sendiri, yakni agar keterbukaan tumbuh menjadi budaya dalam pergaulan warga Negara dan kecenderungan dalam membentuk masa depan.

Arti dan Makna

Perkembangan Hidup Beragama dan daya baca pada masalah integrasi islam kedalam keindonesiaan mengukuhkan kesadaran akan tanggungjawab orang muslim, yang dilandasi wawasan asasi keberagamaan dalam menatap masa depan. Dan Ini merupakan makna yang terkandung dalam Paramadina itu sendiri.

Adapun Ide besar yang diusung sekaligus menjadi tonggak Paramadina adalah, Kedalaman Iman, Ketajaman Nalar, Kepekaan Nurani dan Kecakapan Berkarya. Adapun sekarang Paramadina lebih menitikberatkan pembahsan-pembahasannya pada ide sekularisme, pluralisme, dan Liberalisme.

Flash Back (Sebagai Konsep dan Tonggak Dasar)

Umat Islam Indonesia menjadi sebuah fenomena tersendiri bagi kehidupan umat Islam dibelahan negara lain, karena umat Islam Indonesia terbentuk dari sebauh keragaman dan heterogenitas suku dan budaya. Dengan keragaman budaya Indonesia tersebut Islam dipaksa dan diharuskan untuk tampil dan menjadi yang terdepan, konstuktif dan produktif, mengingat banyaknya penduduk umat Islam yang ada didunia. Umat islam di Indonesia menjadi sebuah model percontohan bagi umat Islam dinegara-negara lain, dikarenakan perbedaan dan keragaman yang tercipta, ini menjadi sebuah model spesies umat Islam baru. Bagi Indonesia sendiri umat Islam dituntut untuk mampu tampil dengan ajarannya yang membawa kesejahteraan bagi seluruh alam (rahmatan lilalamin).

Selama 14 abad lebih Islam mencapai kejayaannya, dengan kejayaan itu pula umat islam banyak menyumbangkan dedikasinya untuk peradaban umat manusia, dari segai intelektualitas, keilmuan, sains, kebudayaan dan disiplin ilmu-ilmu lainnya. Peradaban tersebut kemudian diambil alih oleh orang Eropa (Eropa Barat) sejak abad 17 Masehi, setelah meletusnya perang salib, dimana perpustakaan terbesar umat Islam yang berada di Kordova dibakar habis, sedangkan kitab/buku-buku penting yang menjadi dasar lahirnya ilmu pengetahuan diangkut dan diadopsi oleh orang Barat. Maka sejak saat itu lahirlah Renaissance sebagai babak baru pencerahan bagi orang Eropa.

Dengan kondisi demikian umat Islam tidak perlu khawatir, karena spirit perubahan yang kreatif dan konstuktif tetap masih melekat disetiap benak umat Islam. Dan mulai abad 19 Masehi umat Islam mulai menemukan kembali jati dirinya dengan pertanyaan “kenapa umat Islam mundur ? dan satu jawabannya, karena umat Islam telah meninggalkan al-Quran”. Meninggalkan disini bukan berarti dan diartikan secara harfiyah semata akan tetapi diartikan secara maknawi (spirit).

Prinsip dan spirit perubahan yang ada, tercermin dalam system teologi dan kepercayaan umat Islam itu sendiri. Ini diawali dengan I’tikad dan janji kita terhadap tuhan, yakni, dua kalimah Syahadat “Laa illa ha illallah Muhammad ar-Rasulullah”. Dengan spirit tersebut umat Islam mempunyai modal besar untuk menciptakan sebuah peradaban baru, dan itu menjadi landasan paramadina dalam mewujudkan cita-citanya. Prinsip keimanan (Tauhid) akan membawa manusia (Indonesia) kepada sebuah peradaban modern baru, kenapa? karena dengan prinsip Tuhid tersebut, maka tertanam dalam diri setiap muslim bahwa tidak ada yang lebih suci dan sakral kecuali Allah. Dengan pensucian selain Allah tersebut maka segala sesuatu yang ada dihadapan Manusia semuanya tidak suci, dalam arti bias dirubah dan ditinjau kembali.

Dengan prinsip itu pula melahirkan konsep, bahwa ketika yang suci itu Tuhan maka manusia berada dalam posisi kotor atau berada dibawah Tuhan itu sendiri. Ini mengartikan bahwa setiap manusia itu semua sama, tidak ada sesuatu yang membedakannya. Ketika prinsip itu telah tertanam maka segala jenis perbedaa (suku, etnis, budaya, agama, dan latar belakang lainnya) menjadi hilang dan ternegasikan. Maka yang timbul adalah sikap saling menghormati dan menghargai.

Kemanunggalan Islam dan Indonesia

Sikap dan rasa saling menghormati serta menghargai tercermin pula pada asas dan dasar idiologi Indonesia pula yakni Pancasila. Kesamarataan, persatuan dan kesatuan semua diramu para founding father Bangsa supaya bangsa ini menjadi bangsa yang besar, karma bangsa yang besar adalah bangsa yang memahami dan mengerti arti dari heterogenitas, perbedaan dan keragamaa, karma berangkat dari haltersebut persatuan dan kesatuan bangsa akan tercipta.

Ceita-cita Paramadina

Dengan modal kemerdekaan, persatuan dan kesatuan bangsa, maka diharapkan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang besar, bangsa yang menghargai perbedaan dan keragaman. Dengan modal itu pula, kita sebagai generasi penerus bangsa harus bisa memahami dan menghayati apa yang dicita-citakan dan diharapkan oleh nenek moyang. Mengutip perkataan Bung Karno, ia mengatakan “zamen bundeling van alle kracheten van de natie” yang artinya adalah “Pengikatan bersama seluruh kekuatan bangsa”. Disambung dengan perkataan Almarhum Prof Dr. Nurcholish Madjdid, beliau mengatakan “Kekuatan itu akan terbentuk dan terwujud hanya dengan adanya peneguhan kembali ikatan batin atau komitment semua warga Negara kepada cita-cita nasional, disertai dengan pembaharuan tekad bersama untuk melaksanakannya”.

Berdasarkan itu pula, Maka Paramadina yang mempunyai spirit persatuan, egaliter, heterogenitas, dan cinta akan kasih sayang, berharap mewujudkan sebuah peradaban baru dibawah naungan Agama dan Negara, yakni persatuan dan kesatuan Nasional. Maka dari itu, Paramadina merupakan tempat persemaian Manusia Baru Indonesia yang berperadaban modern (civil society). Peradaban Baru Peradaban Indonesia, Manusia Baru Manusia Paramadina.

Penutup

Apa yang terkandung dalam “Manifesto Paramadina” diharapkan menjadikan dasar dan bahan acuan bagi kita dalam membentuk sebuah peradaban baru. Mudah-mudahan kita sebagi kader bangsa benar-benar menjadi manusia baru yang berperadaban modern serta mewujudkan cita-cita besar Paramadina.

PidatoKu

Salam Damai dan salam kesejahteraan.

Harus kita ingat, bahwa bangsa ini berdiri diatas tanah kuburan para prjuang, bangsa ini berdiri diatas cucuran darah, serakan tulang belulang dan curahan peluh para pejuang. Bangsa ini harus membayar mahal akan kemerdekaannya, bukan dengan pounsterling, bukan yen, bukan dengan dolar dan bukan dengan rupiah, tapi bangsa ini ada dengan mengorbankan ratusa, ribuan, jutaan bahkan triliunan nyawa para pahlawan.

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar, bangsa yang dianugrahi kekayaan alam yang melimpahruah, bangsa yang dianugerahi kekayaan budaya yang beranekaragam suku bangsa. Akan tetapi bangsa Indonesia juga kaya akan berbagaimacam krisis, dari mulai krisis ekonomi yang berkepanjangan, krisis akan kesejahteraan, krisis akan keadilan, krisis akan kepercayaan KKN, Agama, suku, budaya, pendidikan sampai krisis akan identitas. Krisis multidimensional ini semakin menggelembung sehingga menimbulkan krisis-krisis baru yang sampai sekarang belum terlihat tanda-tanda kapan akan berakhir, maka diperlukan kekuatan besar dan tangguh untuk mengatasi krisis multidimensional ini.

Bangsa yang besar adalah bangsa yang bisa menghargai sejarahnya, akan tetapi kita tidakperlu tenggelam dalam angan-angan sejarah, kita tidakperlu terhanyut dalam candu romantisme. Sudah Enam puluh satu tahun bangsa indonesia menghirup udara segar kemerdekaan, sudah enam puluh satu tahun pula bangsa ini tetap terhimpit dan berada dilingkaran kemiskinan, lantas apa yang telah kita perbuat untuk bangsa ini ? apa dedikasi kita yang telah kita sumbangkan untuk bangsa ini ? apakah kita akan tinggal diam ? apakah kita akan terus diam ketika harkat dan martabat bangsa kita diinjak-injak oleh bangsa lain ? katakan tidak ! kita harus bangkit, kita harus bersatu dan kita harus menjadi bangsa yang bermartabat. Kita harus menjadi bangsa yang benar-benar merdeka dari segala macam bentuk penjajahan, termasuk penjajhan atas harga diri.

Bung Karno sebagai founding father bangsa ini menegaskan akan pentingnya menyatukan kekuatan bangsa, beliau mengatakan “kita harus meningkatkan seluruh elemen kekuatan bangsa” kemudian perkataan tersebut disambut oleh guru besar bangsa yaitu Prof Dr. Nurcholish Madjid beliau mengatakan “Kekuatan akan terbentuk dan terwujud hanya dengan adanya peneguhan kembali ikatan batin semua warga Negara indonesia kepada cita-cita nasional, tidak cukup dengan itu, komitment harus disertai dengan peneguhan tekad bersama untuk melaksanakannya”. Lantas apa yang yang dimaksud dengan cita-cita nasional ? cita-cita nasional adalah cita-cita pensejahteraan dan penyempurnaan kondisi masyarakat indonesia dari mulai peningkatan kualitas pendidikan, perataan ekonomi berbasis kerakyatan, peningkatan pertahanan dan keamanan bangsa.

Akan tetapi bagaimana cara untuk mewujudkan cita-cita nasional tersebut? caranya adalah, hapus atavisme, hapus nativisme, hapus individualisme, hapus ekslusifisme, hapus dehumanisme, hapus feodalisme dan hapus segala bentuk sadisme dan premanisme. Kita harus berani menunda kesenangan pribadi untuk mewujudkan kepentingan sosial kemudian kita mulai masuk kedalam lingkaran heterogenitas, kita harus masuk kedalam lingkaran pluralisme dan kemudian kita mulai merajut kembali pranata-pranata Demokrasi yang sudah mulai pudar, kita harus kembali kepada pancasila sebagai dasar negara kita, dimana semua elemen masyarakat yang plural itu dapat bersatu dan mengecap indahnya harmony, kedamaian dan kesejahteraan.

Kita tidak perlu pesimis dengan keadaan kita sekarang ini. Ingat idealisme bukan berarti utopisme tapi idealisme adalah cita-cita yang pada nantinya akan diwujudkan oleh anak cucu kita dan generasi penerus bangsa. “Bangunlah putra-putri pertiwi, tunjukan pada Dunia Bahwa Sebenarnya Kita MAMPU !!!”.

Didalam gelap yang pekat, Masih ada secercah harap untuk semangat yang berkobar dan bangkit untuk berjuang !!!

Sebuah Renungan

Cak Nur, Paramadina dan Pencetakan

Kader Alternatif yang Berkarakter

Pengantar

Prof. Dr Nurcholis Madjid atau akrab dipanggil Cak Nur memiliki peranan penting dalam pembentukan wajah pergerakan kaum muda pada masanya, beliau menjadi tokoh pergerakan kaum muda intelektual dan juga massif. Cak Nur dengan ide-ide besarnya cukup menggoyangkan pemerintahan Suharto yang Otoriter dan militeristik, dengan ide-ide besar itu pula Cak Nur menjadi seorang tokoh yang cukup disegani, baik oleh kalangan pemerintah, pergerakan pemuda, maupun di dunia internasional. Meski demikian Cak Nur menyadari bahwa cukup silit untuk merubah budaya politik Indonesia yang cenderung pragmatis, oleh karena itu Cak Nur memberikan gagasan baru dalam proses pencetakan penerus bangsa, yakni dengan Paramadina (Civil Society, Masyarakat Madani). Dengan konsep tersebut Cak Nur memberikan Calon Pemimpin (sebagai Kader) Alternatif yang memiliki Kedalam iman, Kepekaan nurani, Kecakapan dalam Berkarya dan kemandirian jiwa. Dengan kelima karakter tersebut Cak Nur berharap semoga kader yang dikeluarkan oleh paramadina dapat menyelesaikan berbagai permasalahan bangsa ini.

Sepanjang sejarah hidupnya Cak Nur mendedikasikan dirinya untuk kepentingan umat, dan manivestasi terbesar Cak Nur adalah Paramadina khususnya Universitas, yang beliau sendiri adalah pemimpinnya. Posisi tersbut beliau pilih tidak lain hanya untuk membuktikan keseriusan dan konsen beliau terhadap pembinaan kaum muda yang seterusnya akan meneruskan dan memimpin Bangsa ini kearah yang lebih baik.

Cak Nur dan Masyarakat Madani

Sepanjang sejarah hidupnya Cak Nur mendedikasikan diri untuk merancang Karakter bangsa Pemimpin Bangsa yang akan membawa Perubahan Bangsa Indonesia Kearah yang lebih baik, bahkan, Cak Nur Berasumsi bahwa jaman keemasan islam berikutnya akan dimotori oleh Islam Indonesia. Asumsi tersebut Cak Nur ungkapkan tetntunya dengan beberapa alasan; pertama Bahwa sejarah akan terus berulang dan islam pada abad ke-6 M sampai abad 12 M memegang kendali peradaban dunia. Kedua, Ummatan Wasatan, Caknur memahami monsep Ummatan Wasatan (umat yang ada dalam pertengahan) adalah Umat yang pada waktu mendatang akan dapat memimpin merubah peradaban dan memimpin peradaban dunia. Ketiga sebagai kelanjutan dari konsep Ummata Wasatan adalah Umat dimana proses demokrasi dan Pluralisme dapat diaplikasikan secara menyeluruh.

Demikianlah asumsi-asumsi dasar yang melatar belakangi cita-cita peradaban yang selama ini Cak Nur idam-idamkan. Akan tetapi apda kesempatan ini kita tidak akan membahas motif-motif yang melatarbelakangi cita-cita peradaban beliau akan tetapi kita akan banyak membahas mengenai konsep masyarakat madani yang beliau desain dengan warna Paramadina.

Paramadina dan proyek Manusia Baru

Paramadina secara terminologi berasal dari dua suku kata, parama berarti Kebijaksanaan, kedua dina berasal dari kata dien yang berarti tuntunan atau jalan petunjuk. Terminologi selanjutnya Paramadina Berasal dari kata para dan madina, para berarti sekumpulan orang, dan madina berasal dari kata madinah (negara madina yang durancang Nabi Muhammad), yang berarti modern, maju atau kota yang berperadaban modern dan maju. Dari kedua landasan tersebut maka Paramadina mempunyai 2 (dua) arti; Pertama, petunjuk, tuntunan atau agama kebijaksanaan dan, kedua, berarti sekumpulan orang (tempat orang-orang) yang mempunyai peradaban maju dan moderen. Oelh karena itu Paramadina baik dalam tataran institusi sosial (yayasan) dan Paramadina dalam tataran institusi pendidikan memiliki tujuan ; mencetak Manusia baru alternatif (sebagai pemimpin) yang memiliki kedalam iman, ketajaman nalar, kepekaan nurani, kecakapan dalam berkarya dan kemandirian jiwa.

Yang menjadi cita-cita besar Cak Nur dkk dengan Paramadinanya adalah mencetak kader pemimpin bangsa yang berkarakter, yang akan membawa masa depan bangsa indonesia menuju peradaban lebih maju. Maka salah satu cara untuk mewujudkan cita-cita tersebut adalah dengan pembentukan institusi pendidikan, dan tepatlah Cak Nur dkk mendirikan Universitas Paramadina sebagai laboratorium pengolahan kader yang diharapkan.

Universitas Patamadina selama menapaki umurnya yang ke-7 (tahun 2005) mengalami perkembangan yang pesat, tentunya dengan keberadaan orang-orang yang ada didalamnya, yang telah mendedikasikan dirinya demi perkembangan dan kualitas pendidikan didalamnya. Jadilah Universitas Paramadina mendapatkan nama besar yang cukup dipertimbangkan oleh berbagai kalangan, terutama oleh institusi pendiikan yang nota bene terhitung sudah lama berdiri. Nama besar Universitas Paramadina tidak pernah lepas dari nama almarhum Cak Nur, dan karena itu pula nama paramadina sampai saat ini memiliki gaung yang cukup dipertimbangkan, realitas tersebut -disepakati atau-pun tidak- pada dasarnya adalah nama besar Cak Nur, dan hal ini terjadi sampai sekarang tahun 2007, sedangkan Universitas Paramadina telah mengalami 3 kali pergantian kepemimpinan, dari Bp. Sudirman Said, Bp. Sohibul iman dan sekarang Bp. Anies Baswedan.

Memang, sangat sulit untuk merealisasikan ide-ide besar Cak Nur dkk, butuh penggalian dan perenungan yang cukup dalam, tentunya juga strategi-strategi “pembumian” ide-ide tersebut supaya tidak tetap “bercokol dimenara gading”. Buakn saatnya lagi kita meributkan atau mempermasalahkan ide-ide Ck Nur, karena sudah saatnyalah kita mengaplikasikan dan membumikannya, tapi bukan berarti kajian mengenai ide-ide Cak Nur dkk yang disebut sebagi Manivesto Paramadina tetap kita gali dan kita kaji secara mendalam, supaya kita tidak salah mentafsirkan mengenai apa yang menjadi cita-cita beliau.

Bersambung…………

10 Fatform Indonesia Kita

10 FLATFORM

KEMBALI MEMBANGUN INDONESIA KITA

Dalam garis/rentang sejarang yang telah dilalui bangsa Indonesia pernah menorehkan masa keemasan yang gemilang, masa dimana bangsa indonesia memiliki harkat dan martabat yang terhormat dihadapan bangsa-bangsa diasia bahkan dunia. Akan tetapi diusianya yang masih muda dan penuh dengan kelabilan, bangsa indonesia harus mengalami jatuh bangun dan menapaki masa trail and error untuk menentukan dan menghadapi masa depannya. Cak Nur mengungkapkan dalam bukunya yang berjudul “INDONESIA KITA” bahwasannya Indonesia adalah bangsa yang masih berada dalam masa pertumbuhan “Penjadian Diri” (in making).

Dalam uraian essey yang diungkapkan oleh Cak Nur, beliau mencoba sharring dan menawarkan perspfektif baru dalam memandang bangsa ini, tentunya dalam rangka membangun bangsa menuju bangsa yang berharkat dan bermartabat. Dalam menyikapi permasalahan bangsa yang mengalami krisis multidimensional ini Cak Nur mencoba menawarkan pendangan dan pemikirannya dengan jargon dan ide-ide yang beliau usung dan dalam hal ini Cak Nur menawarkan 10 Flat Form Membangun Indonesia Kita, dengan ide-ide tersebut beliau berharap bangsa ini menjadi bangsa yang besar dan modern dimana bangsa indonesia akan menjadi kiblat bangsa-bangsa yang ada seperti halnya masa gerakan Non-Balok tahun 1955 di bandung.

Para faounding father bangsa ini menciptakan sebuah sistem dan cita-cita untuk membangun bangsa akan tetapi samapi saat sekarang perubahan tersebut masih belum terasa. Kita sebagai para pemuda yang menyandang gelar “agen of change” serta generasi penerus bangsa senantiasa harus meneruskan estafeta perjuangan dan cita-cita para founding father bangsa dengan modal dan warisan yang telah ada, yakni berdaulatnya bangsa Indonesia.

Ketika bangsa indonesia menginginkan perubahan yang mengarah pada kemajuan (kesejahteraan nasional) maka Cak Nur menegaskan bahwa bangsa indonesia harus dipimpin atau mempunyai tokoh atau pemimpin oleh orang yang memiliki visi kebangsaan dan memiliki intuisi kepemimpinan, tidak hanya memiliki visi perubahan saja, seorang pemimpin juga harus berperan aktif–agresif dalam melaksanakan visinya tersebut. Seorang pemimpin juga harus mengerti dan memahami apa itu good governence.

1. Mewujudkan “Good governence

Pada Smua Lpisan Pngelolaan Negara

Hal pertama yang diperlukan dan harus dilakukan oleh bangsa ini dalam mengakhiri krisis besarnya ialah pengelolaan negara secara baik dan benar, berkenaan dengan penyelenggaraan pemerintah dan penggunaan kekuasaan (running governence and exercising power). Kerisis multidimensional yang dirasa semakin akut oleh bangsa ini diibaratkan seperti gunung es dikedua kutub (kutub utara dan kutub selatan), dimana gunung es tersebut tidak akan pernah dan mustahil mencair kecuali gunung es tersebut kita geser dan kita seret ke zona tropis. Akan tetapi sangatlah sulit dan mustahil kita dapat menyeret gunung es tersebut ke zona tropis ketika kekuatan-kekuatan yang ada masih tercerai dan bercecer dimana-mana, selain kekuatan yang tercerai berai i’tikad untuk menyeret gunung es tersebut masih dilakukan secara parsial dan tidak menyeluruh.

Permasalahan besar dan mendasar bangsa ini adalah budaya KKN (korupsi, Kolusi dan Nepotisme), kondisi tersebut Cak Nur ibaratkan sebagai gunung es yang setiap dipangsa akan tumbuh kuncup baru dipuncaknya. Seperti telah diungkapkan diatas diperlukan kekuatan besar untuk menyeret gunung es tersebut ke zona tropis (khatulistiwa) maka kekuatan besar tersebut adalah tekad bersama seluruh komponen bangsa, untuk banhu-membahu memanggung beban dan bertanggung jawab untuk menyelesaikan permasalahan Nasional.

Bangaimana energi besar tersebut akan akan terbentuk ?, energi besar tersebut akan terbentuk ketika kekuatan grass root dan para pemimpin bangsa ini berada digaris terdepan untuk memberikan tauladan yang baik, pemimpin yang memiliki visi kebangsaan yang jauh kedepan tentunya dengan keterampilan dan intuisi kepemimpinan yang tangguh (savour-faire), tidak hanya berhenti pada visi dan kearifan intuisi kepemimpinan saja mereka harus juga mempunyai tekad melaksanakan visi tersebut secara aktif-agresif serta tetap setia memelihara amanat dan kepercaraan umum dalam melaksanakannya, meskipun ia harus bertindak pragmatis berdasarkan realitas dalam masyarakat dengan segala kemungkinan dan hambatannya.

Selain yang diungkapkan diatas dalam rangka mewujudkan good governence diperlukan juga dukungan-dukungan yang menyeluruh dari segenap lapisan yang ada. Good governence memiliki keharusan-keharus yang harus senantiasa dilaksanakan yakni pertama, terbukanya partisipasi umum (didukung dengan kavabilitas) dalam proses pelaksanaan pemerintah serta penggunaan kekuasaan. kedua, transparansi dalam semua proses kegiatan kenegaraan khususnya dalam masalah kekayaan umum milik negara dan bangsa sehingga tidak terjadi ketersembunyian yang mengakibatkan penyelewengan-penyelewengan. ketiga, akuntabilitas, yaitu kesanggupan mempertanggung jawabkan semua proses dan tindakan kepada rakyat secara terbuka karena akan menjadi suatau kemustahilan dalam mewujudkan good governence ketika seluruh rakyat tidak diikutsertakan (tentunya dengan dasar komitmen bersama dan menjungjung tinggi asas negara dengan pembedaan secara tegas antara urusan pivat dan urusan publik). Pengawasan dalam proses pelaksanaan pemerintah serta penggunaan kekuasaan harus dilakukan secara ekstra, ekstra ketat dan ekstra keras.

Mau tidak mau Pengawasan yang super ekstra tersebut harus dilakukan karena mengingat budaya bangsa yang memiliki sejarah patrimonialisme dan feodalisme yangs angat kuat ditambah lagi dengan budaya penghambaan, sistem upeti, suap menyap dan perjudian yang dilakukan oleh kalangan-kalangan yang tidak peduli dengan standar moral karena mengejar keuntungan material semata. Selain itu ditambah lagi dengan mengendornya dimensi keruhanian dalam pola hidup “moderen” yang materialistik, orientasi hidup kebendaan yang didukung dengan budaya feodal sehingga menjadi tolak ukur sebuah kebenaran tanpa memperdulikan arti kebenaran an sich. Jadi pemberantasan KKN akan sangat banyak tergantung kepada seberapa jauhnya kita mampu memberantas patrimonialisme, feodalisme dan suap menyuap.

2. Penegakan Supremasi Hukum

dengan Konsisten dan Konsekuen.

Melemahnya kesadaran arah dan tujuan bernegara yang menggejala saat ini sangat berdampak negatif pada penegakan humum dan keadilan dan pelaksanaan good governence diharapkan akan mendorong pelaksanaan asas hukum dan keadilan secara tegar, tegas dan teguh.

Penegakan hukum merupakan titik rawan dalam kehidupan bernegara, diaman hukum menjadi sebuah instrumen penting dalam keberlangsungan keadilan dan kesejahteraan sosial bangsa. Terlepas dari benar dan tidaknya kejahatan hukum yang terjadi Dewasa ini kondisi peradilan bangsa indonesia dirasa makin melemah, hal tersebut disinyalir karena terjadinya praktek suap menyuap dalam tubuh peradilan itu sendiri, selain praktek terkutuk tersebut disinyalir pula dalam tubuh peradilan terdapat mafia peradilan yang terorganisir dan rapih sehingga dunia peradilan terjerat oleh sebuah lingkaran setan ketidak adilan, penyelewengan dan penyimpangan-penyimpangan hukum yang dilindungi oleh helat hukum (legal device) sehingga mendapatkan legitimasi legal palsu.

Ketaatan kepada hukum dan aturan adalah pangkal keadaban dan dalam pribahasa kita dikenal dengan “DarKum” atau sadar hukum, memang cukup sulit untuk membudayakan kesadaran akan hukum sendiri akan tetapi maju dan tidaknya sebuah pemerintahan yang sehat tergantung dari penegakan supremasi hukum yang ada sehingga toidak terjadi “lawless society” atau hukum rimba tak beradab yang akan menuju sebuah kehancuran. Penindasan serta tindak kesewenang-wenangan menjadi legal bagi para mafia peradilan (penguasa hukum) yang ada ketika hal tersebut masih tetap dipelihara maka negara yang dicita-cita para founding father bangsa akan berubah menjadi negara kekuasaan (machtsstaat) dima yang lemah akan terus ditindas dan sengsara sedangkan yang kuat akan semakin bercokol dengan keangkuhannya dalam memangsa kaum yang lemah (survival of the fittes) secara brutal.

Penegakan hukum adalah pokok yang sanagt penting dalam pewujudan clin governence menuju good governence dimana supremasi hukum menjadi tulang punggung bagi terciptanya kesejahteraan dan keadilas sosial bagi seluruh rakyat indosia yang tertuang dalam pancasila.

3. Melaksanakan Rekonsiliasi Nasional.

Pelaksanaan rekonsiliasi tersebut dalapat dilaksanakan dengan 3 cara yakni ; Satu, Belajar dari kesalahan dan berusaha untuk tidak mengulangi, Dua, Menatap masa depan dengan seluruh kekuatan, Tiga, Menegaskan garis pemisah antara masa lalu dan masa depan.

Ketiga cara yang diungkapkan diatas merupakan sebuah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya dan semua saling mengisi, melengkapi dan berkesinambungan, dimulai dari belajar dari kesalahan yang di lakukan oleh pemerintahan sebelumnya, baik orde baru maupun orde lama, karena seperti kata pepatah bahngsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarah. Korelasi dengan pernyataan ini adalah bagaimana kita dapat mengambil sebuah hikmah dan i’tikad untuk tidak mengulanginya kembali, seperti kasus KKN yang sampai sekarang terus berulang dan tidak ada habisnya. Demikian juga kita harus menatap masa depan dengan penuh keoptimisan, ketika kita sudah belajar dari kesalahan maka tidak mesti kita pesimis dengan apa yang ada, yang pasti yang kita punya adalah merupakan sebuah modal yang berharga untuk masa depan. Selanjutkanya kita harus menentukan titik start dimana kita kita menyatakan garis pemisah antara masa lalu yang penuh dengan pelajaran dan masa depan sebagai titik tolak keberhasilan.

Sebuah pengalaman pahit/buruk tidak boleh diingat secara mendalam sehingga menimbulkan perasaaan benci, dendam dan permusuhan akan tetapi kenangan tersebut tidak boleh pula dilupakan karena kalau sejarah tersebut dilupakan maka akan membuka (terbuka) pintu baru untuk mengulanginya.

4. Merintis Reformasi Ekonomi dengan Mengutamakan

Pengembangan Kegiatan Produktif dari Bawah.

Kemelaratan merupakan salah satu penyebab utama kejahatan. Kesejahteraan masyarakat menjadi PR dan tugas utama bagi pemerintah, karena itulah tujuan dibentuknya sebuah sistem pemerintahan yakni untuk membuat tatanan masyarakat yang aman dan sejahtera.

Kalau kita kaji ulang dan mencoba untuk merenungkan kembali berbagai bentuk kejahatan yang terjadi dikalangan masyarakan menengah kebawah (meski tidak selalu menjadi alasan utama) yang menjadi motof kejahatan baik itu perampokan, penodongan, penjambretan dan pencurian semua berlandaskan aspek ekonomi yang terdesak, hal ini bukan berarti menguatkan paradigma “orang miskin malas bekerja” akan tetapi ketika lapangan pekerjaan yang ada sangat minim dan sangat birokratis apalagi dicampuri dengan KKN dan kualias plus kuantitas pendidikan yang ada sangat rendah maka kesempatan bagi kaum miskin untuk mendapatkan lahan pekerjaan menjadi sangat kecil dan sulit, hal tersebut mengakibat sebuah kesenjangan sosial dalam tubuh masyarakat sendiri yang akhirnya tidak ada kata lain selain mencuri, merampok dan lain-lain.

Ketika pemerintah dapat menangani dan menangulangi permasalahan kemiskinan ini maka kesejahteraan akan dapat terwujud dan segala bentuk kejahatan akan dapat diminimalisir, kalau toh tetap saja masih menggelembung maka mungkin yang menjadi permasalahan bangsa ini adalah permasalahan moral dan akhlak yang bobrok. Akan tetapib sampai saat sekarang pemerintah kita kurang memperhatikan pengusaha swadaya dan pengusaha kecil, dimana mereka merupakan kaki penopang dan tonggak berdirinya indonesia dalam melangkah. Adapun perhatian perhatian yang dilakukan pemerintah sekarang, sekilas hanya terlihat sebagi wujud pormalitas semata karena pada kenyataannya pengusaha kecil dan swadaya tetap tidak dapat menikmati dari hasil dari kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

5. Mengembangkan dan Memperkuat Pranata Demokrasi.

“dalam masyarakat yang bebas tidak terjadi kelaparan”, secara sepintas ungkapan tersebut seperti main-main dan asal. Tapi kalu kita teliti ulang Menurut Cak Nur paling tidak akan ada dua jenis kebebasan disana yakni kebebasan dalam pengawasan kinerja sosial pemerintahan, dan pemberitaan sebagai peringatan atas pemerintah tentang bencana dan kelaparan.

Mekanisme kinerja baik itu eksekutif, legislatif maupun yudikatif akan termenege dan terawasi secara ketat dan teliti, sehingga akan sedikit mengurangi tindak kecungan dalam pelaksanannya. Pengawasan ini berlaku dari mulai perekrutan (baik syarat-syarat dan kriteria) sampai tahap pelaksanaan tugas.

6. Meningkatkan Ketahana dan Keaman.

Lemahnya sistem keamanan dan ketahanan republik ini di mulai pada saat kejatuhannya Orde Baru, dimana aparatur penegak hukum tidak mendapatkan kepercayaannya kembali dari masyarakat. Hal itu terjadi akibat sistem yang sudah rapuh dalam tubuh aparatur itu sendiri sehingga ketidak percayaan masyarakat membawa sikap apatis terhadap pemerintahan, dan itu dapat dimanfaatkan oleh masing-masing lawan politik baik dari dalam negri maupun dari luar.

7. Memelihara Ke-Bhinneka-an dan ke-Eka-an.

Seperti telah disebutkan pada awal pembahasan Indonesia terdiri dari wilayah-wilayah yang terpisah (kepulauan). Hal ini merupakan sebuah kerentanan yang sangat sehingga akan banyak mengeluarkan tenaga uantuk mengantisifasi keamanan dan ketahanannya. Maka dari itu harus ditumbuhkan sikap persatuan dan kesatuan antar dalam diri masyarakat indonesia yang terdiri dari masyarakat kepulauan.

Pemerintah harus dapat melaksanakan kepedulian dan keadilan twrhadap wilayah-wilayah yang ada, sebab ketika pemerintah tidak dapat mengelaborasi dan memelihara keutuhan masing-masing wilayah maka yang terjadi adalah perpecahan dan pemisahan dari NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) seperti terjadi pada timor-timor yang menjadi negara Timor Leste.

8. Meratakan dan Meningkatkan mutu pendidikan.

Menurut Cak Nur ada dua jenis pendidikan yang harus dikembangkan yakni, pendidikan Agama dan Kesehatan.

Pendidikan menjadi faktor pendik dalam pembangunan bangsa, pendidikan menjadi tonggak utama yang akan membuat bangsa ini meninggalkan keterpurukan. Akan tetapi pendidikan ini harus dapat dinikmati oleh semua masyarakat, jangan sampai pendidikan hanya dimiliki oelah orang-orang berduit semata, karna ini akan mengembalikan indonesia pada masa pra-kemerdekaan. Meskipun pada jaman ORBA diwajibkan progaram 9 tahun tapi tetap saja masyarakat tidak dapat menikmatinya. Dengan pendidikan masyarakat akan mendapatkan pemahaman dan pendidikan untuk dapat bertanggungjawab. Pendidikan Agama akan membuat masyarakat mengerti akan arti dari kepercayaan dan tanggungjawab, selain itu masyarakat akan semakin mengerti akan konsistensi dan perbaikan moral dan mental yang terpuji. Kesehatan sangat berkaitan dengan pendidikan karna kesehatan merupakan unsur penting dalam masyarakat, pendidikan tidak hanya meningkatkan aspek intelektual saja tapi juga menyakkut fitalitas jasmani.

Ketika warga indonesia yang memiliki daya intelektual yang tinggi tapi dari kesehatan kutrang maka intelektualitas akan sangat tidak berguna. Maka sangat senada dengan pepatah yang mengatakan bahwa didalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat.

9. Mewujudkan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pernyataan tersebut tidak hanya menjadi selogan semata. Pemerintah harus benar-benar menggarap secara serius bagaimana keadilan sosial terwujud secara nyata. Ketika keadilan tersebut tidak terwujud maka konflik internal akan terjadi dan ini akan menjadi penyulut perpecahan dan ini dapat dimanfaatkan oleh pihak yang tidak ingin perdamaian tercipta di bumi indonesia.

Dari mulai Aceh dengan gerakan GAM-nya, Maluku dengan RMS (republik Maluku Selatan), Dan terakhir Papua yang akan memerdekakan diri. Maka apakah akan dibiarkan mereka memisahkan diri dari NKRI, kalau tidak, kenapa keadilan antar daertah tidak diwujudkan dan pemerataan perhatian tidak tertuju pada salah satu daerah saja.

10. Turut menciptakan perdamaian dunia.

Cak Nur untuk yang terakhir kalinya mengungkapkan bagaimana kita dapat mewujudkan good governence di negara tercinta ini, sehingga ketika perdamaian dan kesejahteraan terjadi secara tidak langsung kita sebagi masyarakat indonesi akan trut serta menciptakan perdamaian di dunia. Perdamaian universal tidak akan terwujud selama kesejah teraan, keadikan dan keamanan belum terpenuhi dalam sekup kecil contihnya indonesia dengan daerah dan wilah kepulaiannya.

Karya ini merupakan Kutipan dari Buku indonesia Kita karya Prof. Dr. Nurcholish Madjid.

KEMBALI PADA TRI DHARMA

KEMBALI PADA TRI DHARMA

“Gerakan Pemurnian Mahasiswa Sebagai Agen Of Change”

Sebuah Pengantar


Pasca Kekuasaan Orde lama runtuh, muncullah Babak baru dalam sejarah Kemerdekaan Indonesia yang disebut dengan Orde Baru. Memang, pada saat itu kekuatan masih dipegang oleh kaum muda. Dengan naiknya Suharto pada umurnya yang ke-46 tahun sebagai presiden kedua maka tumbanglah rezim orde lama yang kemudian digantikan dengan Orde Baru, meskipun pada waktu kenaikan Suharto terdapat intrik politik yang sampai sekarang belum terkuak.

Pasca kenaikan Suharto sebagi Presiden kedua, Indonesia selama beberapa tahun mengalami beberapa kemajuan terutama dalam sector pembangunan, demikian pula dalam sector ekonomi, akan tetapi setelah kekuasaan tersebut membuai, dan melenakan jiwa seorang Suharto, maka sisi gelap seorang Suharto muncul, ia mulai menyusun strategi bagaimana melanggengkan kekuasaan tersebut, sebagaimana Sukarno dengan demokrasi terpimpinnya, dan kemudian mendeklarasikan diri sebagai presiden seumur hidup.

32 tahun Suharto memimpin Indonesia, dan selama itu pula pergerakan mahasiswa di Bumi Nusantara mati, pergerakan Mahasiswa di kebiri, diteror, dan dimati surikan, meskipun masih ada sebagian aktivis muda yang masih saja berani untuk menentang, tapi itu tidak berlangsung lama, seperti yang kita tahu pada akhirnya mereka menghilang (hilang, menghilang atau dihilangkan), atau mati pada usia muda yang sangat misterius.

Rezim Orde Baru semakin berkuasa dan merajalela, rezim inilah yang membuat bangsa Indonesia bangkrut, dan terbelkang dalam bebrbagai bidang, baik dalam bidang pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan lain sebgainya. Barulah pada tahun 1998 mahasiswa kembali menunjukan taringnya, hal tersebut dibuktikan dengan tumbangnya rezim Orde Baru yang digantikan dengan era reformasi yang dipelopori oleh Amien Rais dalam pergerakan politik dan Nurcholish Madjid (Cak Nur) dalam pergerakan intelektual.

Setelah Era Reformasi berhasil menumbangkan Rezim Orde Baru, Ternyata tidak memberikan dampak yang cukup berarti bagi Kesejahteraan Bangsa, yang terjadi hanya krisis pada setiap lini kehidupan. Realitas Kehidupan masyarakat semakin memburuk, hal tersebut tidak ada bedanya dengan kondisi Orde Baru pada saat berkuasa, bahkan sempat tercetus ungkapan “lebih baik jamannya pak Harto, Mendapatkan Sembako tidak sulit”. Dari ungkapan tersebut dapatlah kita menarik kesimpulan bahwa Rezim boleh saja bergati nama dengan Reformasi, tapi kekuasaan masih saja dikuasi orang-orang lama. Inilah Era Baru, Orde Baru paling Paling baru.

Pasca tragedi 1998 yang memakan banyak nyawa dari Mahasiswa, pergerakan mahasiswa kembali mengalami kemandulan. Krisis pergerakan terjadi dimana-mana, tidak ada pergerakan dan perubahan konkrit yang dihasilakan oleh mahasiswa, selain kepentingan individu dan golongannya sendiri. Pergerakan mahasiswa kembali dinodai oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, yang menyebabkan nama mahasiswa tercemar, dan tercoreng dimata masyarakat. Pergerakan mahasiswa dikuasi oleh kepentingan-kepentingan pragmatis individual, pergerakan mahasiswa tidak lagi murni sebagaimana namanya, ideologi telah tercemar oleh kepentingan sesaat. Yang dipikirkan hanya kekuasaan dan karir politik belaka, mereka tidak lagi memikirkan kepentingan public dan kesejahteraan masyarakat, mereka tidak berani menunda kesenangan sesaat, demi kesenangan hakiki yang lebih besar.

Mereka yang menamakan dirinya mahasiswa itu telah mandul dengan ide kreatif, konstruktif mereka kering dengan jiwa kepemimpinan, mereka hanya pintar menjilat untuk memuaskan nafsu mereka sendiri. Mereka berani menjual nama mahasiswa hanya demi jumlah nominal yang secuil kemudian mengkotak-kotakan pergerakan mahasiswa itu sendiri (antara Negeri dengan Swasta), mereka pikir dengan demikian mereka akan lebih mudah untuk mencapai kekuasan, tapi sebenarnya mereka telah dibodohi, mereka telah ditanduk seperti halnya kerbau bodoh.

Reformasi tidak lagi menjadi semangat yang membakar jiwa-jiwa revolusioner, kini, reformasi hanya menjadi jargon untuk mendapatkan kursi, kekuasan dan jabatan, reformasi telah beralih fungsi menjadi ideologi pragmatis (pragmatic ideology) dari sebuah kepentingan. Ini bukan kesalahan siapa-siapa, tapi ini adalah kesalahan mereka yang tidak mempunyai karakter, nasionalisme mereka tumpul dan wawasan kebangsaan mereka dangkal, mereka tidak siap untuk memimpin bangsa ini karena mereka tidak mempunyai formula untuk menyelesaikan segala bentuk permasalahan bangsa, oleh karena itu mereka mudah untuk diombang-ambing dan dikelabui dengan sogokan nominal yang secuil. Maka benarlah, mereka bukan seorang pemimpin, penjilat tetaplah penjilat dan selamanya akan menjadi penjilat, merekalah yang membuat Negara ini bangkrut dan hancur, Alam-pun tahu itu.

Sebagi mahasiswa dan generasi muda, Lantas apa yang harus kita lakukan sekarang ?

Yang harus kita lakukan sekarang adalah, melakukan gerakan pemurnian Mahasiswa. Dan mengembalikan mahasiswa kepada fungsinya, yaitu sebagai agen of change, tentu saja dengan landasan Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni, dharma pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat (sebagai gerakan intelektual, Kontrol Sosial Politik dan Pengabdian Masyarakat). Tentunya dengan pertimbangan yang Logis, Etis dan Estetis. Kita harus mempunyai basis idiologis yang jelas dengan kajian yang ketat, Itulah yang harus kita lakukan sekarang. Tanpa landasan tersebut kita tidak akan menjadi sesuatu, dan tanpa landasan tersebut pergerakan kita tidak ajan jadi apa, ia akan jadi pragmatis, parsial dan simplistic, kita hanya akan menjadi zombie yakni tubuh yang bergerah tanpa memiliki roh,

Hanya satu kata, Bergerak, bergerak dan bergerak. Itulah yang harus kita lakukan sekarang. Sekarang, sekarang dan sekarang. Jangan sampai kita melakukan kesalahan yang sama dengan generasi sebelum kita.