RAHSA : Berdamailah dengan Rahsa Tunggal.


TOLAK kenaikan BBM !!!


Friday 22 February 2008

Stagnasi, kemunduran atau Hanya Tradisi ?

OSPEK adalah kata yang paling ditakuti oleh calon mahasiswa baru (maba) dalam sebuah kampus, tapi sebaliknya Ospek sangat diminati oleh para senior yang ada di hampir semua kampus. Fenomena OSPEK sudah menjadi menu senior pada setiap tahun penerimaan mahasiswa baru (Maba) di setiap kampus, pasalnya dalam menu tersebut pasti terdapat bumbum yang sangat di senangi para senior (meski tidak secara keseluruhan) yaitu penggojlokan atau perpeloncoan terhadap para juniornya.


Selama ini terdapat anggapan bahwa mahasiswa baru harus dipelonco karena dianggap tidak tahu apa-apa mengenai dunia baru mereka (dunia kampus), jadi bisa diperlakukan semau senior. Yang memelonco -mahasiswa senior- memiliki latar belakang dan motivasi masing-masing, sehingga Mahasiswa Junior sering mendapatkan perlakuan yang kurang semena-mena dan aneh.

Kalau kita coba telusuri, sebenarnya bagaimanasih sejarah Ospek itu ada? apa sih masud ospek ? dan apa tujuannya ?

Dalam sejarah pendidikan di Indonesia (tahun 1960-an), kegiatan "perpeloncoan" ini disebut Mapram. Pada perjalanannya Mapram ternyata memakan banyak korban, sampai akhirnya dilayangkanlah surat keputusan (SK) Menteri P dan K tahun 1971 yang berisi penghapusan mapram yang kemudian diganti dengan Pekan Orientasi Studi (POS). Meskipun demikian, ternyata POS tidak membuahkan hasil atau menjadi solusi dari kekerasan yang terjadi pada Mapram, dan pada kenyataannya kekerasan tetap terjadi, maka pada akhirnya nama POS pun diganti dengan nama OS (Orientasi studi). Untuk yang terakhir kalinya nama OS pun berganti dengan Orientasi Studi dan Perkenalan Mahasiswa (OSPEK), yakni pada tahun 1990-an sampai sekarang.

Mengenai Maksud dari OSPEK itu sendiri digagas sebagai proses inisiasi mahasiswa baru. Intinya memperkenalkan sistem pendidikan tinggi (pada kampus yang bersangkutan), cara belajar mandiri, dan penyesuaian pada suasana kampus baru dan Mahasiswa diperkenalkan dengan rule of conduct rumah yang baru.

Adapun Tujuan utama OSPEK secara adalah :

  1. Mewujudkan kekompakan di antara mahasiswa baru
  2. Meninggalkan sifat individualisme dalam diri peserta
  3. Menjadikan peserta seseorang yang tangguh, mampu berpikir jernih dalam situasi sulit (istilah kerennya never crack under pressure)
  4. Mampu me-manage emosinya (marah, takut, dll)
  5. Mendapatkan informasi yang penting (tau tempat beli kertas, kabel, fotokopi, makanan di malam hari)
  6. Menjadikan disiplin

Adapun alasan lain (meskipun kurang kuat dan tidak berlandasan) mengapa OSPEK harus dilaksanakan adalah, karena :

1. Mahasiswa baru (Maba) gak kenal dengan dosen dan kakak kelas/ senior.
2. Maba tidak menghormati atau respect pada dosen dan kakak kelas/ senior.
3. Bukan mahasiwa dan gak seru kalau gak ikut ospek.

Padahal, kalau ekses ospek dilihat lebih jauh, akar persoalannya terletak pada realitas praktik kekerasan sebagai realitas keseharian. Kekerasan dalam tataran yang bersifat ideologis sampai yang sangat pragmatis sudah terjadi sehari-hari. Secara tidak sadar, kekerasan yang disebut sebagai ekspresi dorongan manusia primitif menyatu dengan keseharian masyarakat Indonesia. Dalam posisi apa pun, kekerasan seolah- olah menjadi pilihan pertama, yang terkait langsung dengan kekuasaan dan nafsu berkuasa.

Mahasiswa adalah kelompok masyarakat dengan ciri utama bernalar, berbeda dengan kelompok-kelompok warga masyarakat lain. Yang diandalkan adalah akal (nalar) dan bukan otot, yang berbeda dengan disiplin mati yang menafikan kelenturan menerima argumentasi dan alternatif.

ospek harus dikembalikan pada roh praksis pendidikan, yakni perguruan tinggi sebagai kelompok masyarakat ilmiah.

Monday 18 February 2008

Kataku Mengenai Pembelajaran

Salah satu tonggak utama dalam membangun sebuah bangsa adalah pendidikan, pendidikan menjadi fondasi pertama dalam sebuah bangunan peradaban. Pendidikan yang dimaksud bukan berarti pendidikan yang berbentuk formal saja apalagi pendidikan yang terlembagakan, akan tetapi pendidikan yang mencakup semua elemen dan entitas yang ada didalamnyan (non formal lainnya).

Seperti yang kita ketahui bersama, maju dan tidaknya sebuah bangsa dinilai dari tinggi rendahnya kualitas pendidikan yang dibangun, ketika pendidikan didalamnya rendah maka dapat dipastikan generasi penerus serta kualitas yang akan dihasilkannya akan rendah pula.

Lahirnya abad pencerahan di dunia Barat yang disebuat dengan Aufkhlarung dan Rennaissance ditandai dengan munculnya revolusi industri yang menandakan maju dan pesatnya ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan didapatkan dengan adanya sebuah pendidikan, dan dengan pendidikan pula sebuah bangsa dapat mengubah nasib bangsanya menuju masa pencerahan. Tidak hanya berhenti pada pendidikan saja, akan tetapi harus berlanjut pada system yang membentuk pendidikan tersebut.

Berangkat dari dasar diatas maka diperlukan sebuah system dan konsep mengenai kedua hal diatas, yakni pendidikan dan system didalamnya. Adapun konsep yang mencoba ingin ditawarkan adalah :

1. Perubahan Paradigma

yang dimaksud dengan perubahan paradigma adalah perubagan sudut pandang mengenai pembelajaran itu sendiri, perubahan paradigma ini (atau lebih spesifik lagi pada perubahan sudut pandang) lebih mengarah pada aktor-aktor pendidikan itu sendiri yakni, pendidik dan peserta didik (guru dan siswa).

Selama ini difahami bahwa peserta didik adalah objek dan pendidik sebagai subjek, dimana peserta didik diibaratkan seperti kertas kosong yang belum diisi dengan tulisan atau gambar dan warna-warna, peserta didik dijadikan sebuah objek yang dapat dibentuk seperti apapun, dan sekolah menjadi mesin-mesin pencetak dari hasrat guru yang menginginkan bentuk-bentuk tersebut, peserta didik (siswa) di angap sebagai sebuah adonan yang dapat dibentuk, dicetak dan diciptakan. pandangan dan paradigma yang terbangun diatas tidaklah mutlak salah, akan tetapi bagi proses pendidikan yang moderen dan berkualitas itu sangat berjauhan dan bersebrangan antara satu dengan lainnya.

Adapun paradigma yang harus dibangun pada para peserta didik dalam sebuah lembaga pendidikan adalah : siswa tidak lagi menjadi sebuah objek dan guru menjadi subjek. Siswa harus diperlakukan pula sebagi subjek yang mengerti akan sesuatu dan yang pasti mempunyai potensi akan sesautu hal yang besar. Tugas seorang guru disini adalah mengungkap dan dan mengkuak potensi yang ada tersebut sehingga muncul dan dapat diberdayakan. Antara guru dengan siswa tidak lagi menyimpan sebuah jarak atau garis demarkasi yang akan membuat suasana pembelajaran menjadi kaku dan monoton, sehingga kesan yang ditangkap oleh siswa bahwa sekolah adalah penjara dan tempat segala bentuk pengekangan.

Siwa : Subjek, Guru : Subjek. Ketika posisi tersebut sudah berada ditempat yang sama maka garis demarkasi yang selama ini tercipta akan runtuh dan ketika proses pembelajaran konsep yang berlaku adalah patner bukan proses menjadikan atau mentransfer sesuatu atau membentuk sang murid.

2. Ruang membentuk pola pikir

Hal kedua yang fundamental dalam sebuah konsep pendidikan adalah konsep ruang atau tata letak ruangan itu sendiri, dimana setiap kelas (ruangan) yang ada disetiap sekolah adalah ruangan 5x7 dengan jendela dua dan pintu masuk disampingnya, papan tulis di depan dan bangku-bangku yang berjejer.

Sangat kaku dan rigid pemandangan yang ada dihadapan kita, dan itu kita lihat setiap hari dan setiap waktu. Kelas tidak lagi menjadi ruang untuk bermain, berkreasi dan beraktualisasi. Maka ruang menjadi sebuah entitas pendidikan yang cukup mempengaruhi pola piker dan tingkah laku.

Ruang dalam sebuah system pendidikan harus menjadi sarana berkreasi, beraktualisasi dan berekspresi para peserta didik yang akan merangsang daya nalar dan kereatifitas berfikir peserta didik. Sehingga suasana dan kesan yang tercipta tidak lagi kaku dan rigid bahkan penjara pengekangan sekalipun.

Masih banyak lagi konsep pendidikan professional dan moderan yang sebenarnya harus terpenuhi dalam sebuah system pendidikan, akan tetapi pada kesempatan kali ini saya hanya dapat memaparkan kedua hal tersebut karena kedua hal yang diungkapkan diatas merupakan entitas yang fundamen dalam sebuah system pendidikan.

Semoga pendidikan diindonesia mengalami perkenbangan yang pesat, selain dari kuantitas yang berkembang, aspek kualitaspun menjadi keniscayaan untuk berkembang dan maju. Dan semoga sekolah (pendidikan) tidak lagi menjadi penjara kreatifitas yang kaku dan rigid.