RAHSA : Berdamailah dengan Rahsa Tunggal.


TOLAK kenaikan BBM !!!


Monday 18 February 2008

Kataku Mengenai Pembelajaran

Salah satu tonggak utama dalam membangun sebuah bangsa adalah pendidikan, pendidikan menjadi fondasi pertama dalam sebuah bangunan peradaban. Pendidikan yang dimaksud bukan berarti pendidikan yang berbentuk formal saja apalagi pendidikan yang terlembagakan, akan tetapi pendidikan yang mencakup semua elemen dan entitas yang ada didalamnyan (non formal lainnya).

Seperti yang kita ketahui bersama, maju dan tidaknya sebuah bangsa dinilai dari tinggi rendahnya kualitas pendidikan yang dibangun, ketika pendidikan didalamnya rendah maka dapat dipastikan generasi penerus serta kualitas yang akan dihasilkannya akan rendah pula.

Lahirnya abad pencerahan di dunia Barat yang disebuat dengan Aufkhlarung dan Rennaissance ditandai dengan munculnya revolusi industri yang menandakan maju dan pesatnya ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan didapatkan dengan adanya sebuah pendidikan, dan dengan pendidikan pula sebuah bangsa dapat mengubah nasib bangsanya menuju masa pencerahan. Tidak hanya berhenti pada pendidikan saja, akan tetapi harus berlanjut pada system yang membentuk pendidikan tersebut.

Berangkat dari dasar diatas maka diperlukan sebuah system dan konsep mengenai kedua hal diatas, yakni pendidikan dan system didalamnya. Adapun konsep yang mencoba ingin ditawarkan adalah :

1. Perubahan Paradigma

yang dimaksud dengan perubahan paradigma adalah perubagan sudut pandang mengenai pembelajaran itu sendiri, perubahan paradigma ini (atau lebih spesifik lagi pada perubahan sudut pandang) lebih mengarah pada aktor-aktor pendidikan itu sendiri yakni, pendidik dan peserta didik (guru dan siswa).

Selama ini difahami bahwa peserta didik adalah objek dan pendidik sebagai subjek, dimana peserta didik diibaratkan seperti kertas kosong yang belum diisi dengan tulisan atau gambar dan warna-warna, peserta didik dijadikan sebuah objek yang dapat dibentuk seperti apapun, dan sekolah menjadi mesin-mesin pencetak dari hasrat guru yang menginginkan bentuk-bentuk tersebut, peserta didik (siswa) di angap sebagai sebuah adonan yang dapat dibentuk, dicetak dan diciptakan. pandangan dan paradigma yang terbangun diatas tidaklah mutlak salah, akan tetapi bagi proses pendidikan yang moderen dan berkualitas itu sangat berjauhan dan bersebrangan antara satu dengan lainnya.

Adapun paradigma yang harus dibangun pada para peserta didik dalam sebuah lembaga pendidikan adalah : siswa tidak lagi menjadi sebuah objek dan guru menjadi subjek. Siswa harus diperlakukan pula sebagi subjek yang mengerti akan sesuatu dan yang pasti mempunyai potensi akan sesautu hal yang besar. Tugas seorang guru disini adalah mengungkap dan dan mengkuak potensi yang ada tersebut sehingga muncul dan dapat diberdayakan. Antara guru dengan siswa tidak lagi menyimpan sebuah jarak atau garis demarkasi yang akan membuat suasana pembelajaran menjadi kaku dan monoton, sehingga kesan yang ditangkap oleh siswa bahwa sekolah adalah penjara dan tempat segala bentuk pengekangan.

Siwa : Subjek, Guru : Subjek. Ketika posisi tersebut sudah berada ditempat yang sama maka garis demarkasi yang selama ini tercipta akan runtuh dan ketika proses pembelajaran konsep yang berlaku adalah patner bukan proses menjadikan atau mentransfer sesuatu atau membentuk sang murid.

2. Ruang membentuk pola pikir

Hal kedua yang fundamental dalam sebuah konsep pendidikan adalah konsep ruang atau tata letak ruangan itu sendiri, dimana setiap kelas (ruangan) yang ada disetiap sekolah adalah ruangan 5x7 dengan jendela dua dan pintu masuk disampingnya, papan tulis di depan dan bangku-bangku yang berjejer.

Sangat kaku dan rigid pemandangan yang ada dihadapan kita, dan itu kita lihat setiap hari dan setiap waktu. Kelas tidak lagi menjadi ruang untuk bermain, berkreasi dan beraktualisasi. Maka ruang menjadi sebuah entitas pendidikan yang cukup mempengaruhi pola piker dan tingkah laku.

Ruang dalam sebuah system pendidikan harus menjadi sarana berkreasi, beraktualisasi dan berekspresi para peserta didik yang akan merangsang daya nalar dan kereatifitas berfikir peserta didik. Sehingga suasana dan kesan yang tercipta tidak lagi kaku dan rigid bahkan penjara pengekangan sekalipun.

Masih banyak lagi konsep pendidikan professional dan moderan yang sebenarnya harus terpenuhi dalam sebuah system pendidikan, akan tetapi pada kesempatan kali ini saya hanya dapat memaparkan kedua hal tersebut karena kedua hal yang diungkapkan diatas merupakan entitas yang fundamen dalam sebuah system pendidikan.

Semoga pendidikan diindonesia mengalami perkenbangan yang pesat, selain dari kuantitas yang berkembang, aspek kualitaspun menjadi keniscayaan untuk berkembang dan maju. Dan semoga sekolah (pendidikan) tidak lagi menjadi penjara kreatifitas yang kaku dan rigid.

No comments: