RAHSA : Berdamailah dengan Rahsa Tunggal.


TOLAK kenaikan BBM !!!


Thursday 22 November 2007

10 Fatform Indonesia Kita

10 FLATFORM

KEMBALI MEMBANGUN INDONESIA KITA

Dalam garis/rentang sejarang yang telah dilalui bangsa Indonesia pernah menorehkan masa keemasan yang gemilang, masa dimana bangsa indonesia memiliki harkat dan martabat yang terhormat dihadapan bangsa-bangsa diasia bahkan dunia. Akan tetapi diusianya yang masih muda dan penuh dengan kelabilan, bangsa indonesia harus mengalami jatuh bangun dan menapaki masa trail and error untuk menentukan dan menghadapi masa depannya. Cak Nur mengungkapkan dalam bukunya yang berjudul “INDONESIA KITA” bahwasannya Indonesia adalah bangsa yang masih berada dalam masa pertumbuhan “Penjadian Diri” (in making).

Dalam uraian essey yang diungkapkan oleh Cak Nur, beliau mencoba sharring dan menawarkan perspfektif baru dalam memandang bangsa ini, tentunya dalam rangka membangun bangsa menuju bangsa yang berharkat dan bermartabat. Dalam menyikapi permasalahan bangsa yang mengalami krisis multidimensional ini Cak Nur mencoba menawarkan pendangan dan pemikirannya dengan jargon dan ide-ide yang beliau usung dan dalam hal ini Cak Nur menawarkan 10 Flat Form Membangun Indonesia Kita, dengan ide-ide tersebut beliau berharap bangsa ini menjadi bangsa yang besar dan modern dimana bangsa indonesia akan menjadi kiblat bangsa-bangsa yang ada seperti halnya masa gerakan Non-Balok tahun 1955 di bandung.

Para faounding father bangsa ini menciptakan sebuah sistem dan cita-cita untuk membangun bangsa akan tetapi samapi saat sekarang perubahan tersebut masih belum terasa. Kita sebagai para pemuda yang menyandang gelar “agen of change” serta generasi penerus bangsa senantiasa harus meneruskan estafeta perjuangan dan cita-cita para founding father bangsa dengan modal dan warisan yang telah ada, yakni berdaulatnya bangsa Indonesia.

Ketika bangsa indonesia menginginkan perubahan yang mengarah pada kemajuan (kesejahteraan nasional) maka Cak Nur menegaskan bahwa bangsa indonesia harus dipimpin atau mempunyai tokoh atau pemimpin oleh orang yang memiliki visi kebangsaan dan memiliki intuisi kepemimpinan, tidak hanya memiliki visi perubahan saja, seorang pemimpin juga harus berperan aktif–agresif dalam melaksanakan visinya tersebut. Seorang pemimpin juga harus mengerti dan memahami apa itu good governence.

1. Mewujudkan “Good governence

Pada Smua Lpisan Pngelolaan Negara

Hal pertama yang diperlukan dan harus dilakukan oleh bangsa ini dalam mengakhiri krisis besarnya ialah pengelolaan negara secara baik dan benar, berkenaan dengan penyelenggaraan pemerintah dan penggunaan kekuasaan (running governence and exercising power). Kerisis multidimensional yang dirasa semakin akut oleh bangsa ini diibaratkan seperti gunung es dikedua kutub (kutub utara dan kutub selatan), dimana gunung es tersebut tidak akan pernah dan mustahil mencair kecuali gunung es tersebut kita geser dan kita seret ke zona tropis. Akan tetapi sangatlah sulit dan mustahil kita dapat menyeret gunung es tersebut ke zona tropis ketika kekuatan-kekuatan yang ada masih tercerai dan bercecer dimana-mana, selain kekuatan yang tercerai berai i’tikad untuk menyeret gunung es tersebut masih dilakukan secara parsial dan tidak menyeluruh.

Permasalahan besar dan mendasar bangsa ini adalah budaya KKN (korupsi, Kolusi dan Nepotisme), kondisi tersebut Cak Nur ibaratkan sebagai gunung es yang setiap dipangsa akan tumbuh kuncup baru dipuncaknya. Seperti telah diungkapkan diatas diperlukan kekuatan besar untuk menyeret gunung es tersebut ke zona tropis (khatulistiwa) maka kekuatan besar tersebut adalah tekad bersama seluruh komponen bangsa, untuk banhu-membahu memanggung beban dan bertanggung jawab untuk menyelesaikan permasalahan Nasional.

Bangaimana energi besar tersebut akan akan terbentuk ?, energi besar tersebut akan terbentuk ketika kekuatan grass root dan para pemimpin bangsa ini berada digaris terdepan untuk memberikan tauladan yang baik, pemimpin yang memiliki visi kebangsaan yang jauh kedepan tentunya dengan keterampilan dan intuisi kepemimpinan yang tangguh (savour-faire), tidak hanya berhenti pada visi dan kearifan intuisi kepemimpinan saja mereka harus juga mempunyai tekad melaksanakan visi tersebut secara aktif-agresif serta tetap setia memelihara amanat dan kepercaraan umum dalam melaksanakannya, meskipun ia harus bertindak pragmatis berdasarkan realitas dalam masyarakat dengan segala kemungkinan dan hambatannya.

Selain yang diungkapkan diatas dalam rangka mewujudkan good governence diperlukan juga dukungan-dukungan yang menyeluruh dari segenap lapisan yang ada. Good governence memiliki keharusan-keharus yang harus senantiasa dilaksanakan yakni pertama, terbukanya partisipasi umum (didukung dengan kavabilitas) dalam proses pelaksanaan pemerintah serta penggunaan kekuasaan. kedua, transparansi dalam semua proses kegiatan kenegaraan khususnya dalam masalah kekayaan umum milik negara dan bangsa sehingga tidak terjadi ketersembunyian yang mengakibatkan penyelewengan-penyelewengan. ketiga, akuntabilitas, yaitu kesanggupan mempertanggung jawabkan semua proses dan tindakan kepada rakyat secara terbuka karena akan menjadi suatau kemustahilan dalam mewujudkan good governence ketika seluruh rakyat tidak diikutsertakan (tentunya dengan dasar komitmen bersama dan menjungjung tinggi asas negara dengan pembedaan secara tegas antara urusan pivat dan urusan publik). Pengawasan dalam proses pelaksanaan pemerintah serta penggunaan kekuasaan harus dilakukan secara ekstra, ekstra ketat dan ekstra keras.

Mau tidak mau Pengawasan yang super ekstra tersebut harus dilakukan karena mengingat budaya bangsa yang memiliki sejarah patrimonialisme dan feodalisme yangs angat kuat ditambah lagi dengan budaya penghambaan, sistem upeti, suap menyap dan perjudian yang dilakukan oleh kalangan-kalangan yang tidak peduli dengan standar moral karena mengejar keuntungan material semata. Selain itu ditambah lagi dengan mengendornya dimensi keruhanian dalam pola hidup “moderen” yang materialistik, orientasi hidup kebendaan yang didukung dengan budaya feodal sehingga menjadi tolak ukur sebuah kebenaran tanpa memperdulikan arti kebenaran an sich. Jadi pemberantasan KKN akan sangat banyak tergantung kepada seberapa jauhnya kita mampu memberantas patrimonialisme, feodalisme dan suap menyuap.

2. Penegakan Supremasi Hukum

dengan Konsisten dan Konsekuen.

Melemahnya kesadaran arah dan tujuan bernegara yang menggejala saat ini sangat berdampak negatif pada penegakan humum dan keadilan dan pelaksanaan good governence diharapkan akan mendorong pelaksanaan asas hukum dan keadilan secara tegar, tegas dan teguh.

Penegakan hukum merupakan titik rawan dalam kehidupan bernegara, diaman hukum menjadi sebuah instrumen penting dalam keberlangsungan keadilan dan kesejahteraan sosial bangsa. Terlepas dari benar dan tidaknya kejahatan hukum yang terjadi Dewasa ini kondisi peradilan bangsa indonesia dirasa makin melemah, hal tersebut disinyalir karena terjadinya praktek suap menyuap dalam tubuh peradilan itu sendiri, selain praktek terkutuk tersebut disinyalir pula dalam tubuh peradilan terdapat mafia peradilan yang terorganisir dan rapih sehingga dunia peradilan terjerat oleh sebuah lingkaran setan ketidak adilan, penyelewengan dan penyimpangan-penyimpangan hukum yang dilindungi oleh helat hukum (legal device) sehingga mendapatkan legitimasi legal palsu.

Ketaatan kepada hukum dan aturan adalah pangkal keadaban dan dalam pribahasa kita dikenal dengan “DarKum” atau sadar hukum, memang cukup sulit untuk membudayakan kesadaran akan hukum sendiri akan tetapi maju dan tidaknya sebuah pemerintahan yang sehat tergantung dari penegakan supremasi hukum yang ada sehingga toidak terjadi “lawless society” atau hukum rimba tak beradab yang akan menuju sebuah kehancuran. Penindasan serta tindak kesewenang-wenangan menjadi legal bagi para mafia peradilan (penguasa hukum) yang ada ketika hal tersebut masih tetap dipelihara maka negara yang dicita-cita para founding father bangsa akan berubah menjadi negara kekuasaan (machtsstaat) dima yang lemah akan terus ditindas dan sengsara sedangkan yang kuat akan semakin bercokol dengan keangkuhannya dalam memangsa kaum yang lemah (survival of the fittes) secara brutal.

Penegakan hukum adalah pokok yang sanagt penting dalam pewujudan clin governence menuju good governence dimana supremasi hukum menjadi tulang punggung bagi terciptanya kesejahteraan dan keadilas sosial bagi seluruh rakyat indosia yang tertuang dalam pancasila.

3. Melaksanakan Rekonsiliasi Nasional.

Pelaksanaan rekonsiliasi tersebut dalapat dilaksanakan dengan 3 cara yakni ; Satu, Belajar dari kesalahan dan berusaha untuk tidak mengulangi, Dua, Menatap masa depan dengan seluruh kekuatan, Tiga, Menegaskan garis pemisah antara masa lalu dan masa depan.

Ketiga cara yang diungkapkan diatas merupakan sebuah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya dan semua saling mengisi, melengkapi dan berkesinambungan, dimulai dari belajar dari kesalahan yang di lakukan oleh pemerintahan sebelumnya, baik orde baru maupun orde lama, karena seperti kata pepatah bahngsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarah. Korelasi dengan pernyataan ini adalah bagaimana kita dapat mengambil sebuah hikmah dan i’tikad untuk tidak mengulanginya kembali, seperti kasus KKN yang sampai sekarang terus berulang dan tidak ada habisnya. Demikian juga kita harus menatap masa depan dengan penuh keoptimisan, ketika kita sudah belajar dari kesalahan maka tidak mesti kita pesimis dengan apa yang ada, yang pasti yang kita punya adalah merupakan sebuah modal yang berharga untuk masa depan. Selanjutkanya kita harus menentukan titik start dimana kita kita menyatakan garis pemisah antara masa lalu yang penuh dengan pelajaran dan masa depan sebagai titik tolak keberhasilan.

Sebuah pengalaman pahit/buruk tidak boleh diingat secara mendalam sehingga menimbulkan perasaaan benci, dendam dan permusuhan akan tetapi kenangan tersebut tidak boleh pula dilupakan karena kalau sejarah tersebut dilupakan maka akan membuka (terbuka) pintu baru untuk mengulanginya.

4. Merintis Reformasi Ekonomi dengan Mengutamakan

Pengembangan Kegiatan Produktif dari Bawah.

Kemelaratan merupakan salah satu penyebab utama kejahatan. Kesejahteraan masyarakat menjadi PR dan tugas utama bagi pemerintah, karena itulah tujuan dibentuknya sebuah sistem pemerintahan yakni untuk membuat tatanan masyarakat yang aman dan sejahtera.

Kalau kita kaji ulang dan mencoba untuk merenungkan kembali berbagai bentuk kejahatan yang terjadi dikalangan masyarakan menengah kebawah (meski tidak selalu menjadi alasan utama) yang menjadi motof kejahatan baik itu perampokan, penodongan, penjambretan dan pencurian semua berlandaskan aspek ekonomi yang terdesak, hal ini bukan berarti menguatkan paradigma “orang miskin malas bekerja” akan tetapi ketika lapangan pekerjaan yang ada sangat minim dan sangat birokratis apalagi dicampuri dengan KKN dan kualias plus kuantitas pendidikan yang ada sangat rendah maka kesempatan bagi kaum miskin untuk mendapatkan lahan pekerjaan menjadi sangat kecil dan sulit, hal tersebut mengakibat sebuah kesenjangan sosial dalam tubuh masyarakat sendiri yang akhirnya tidak ada kata lain selain mencuri, merampok dan lain-lain.

Ketika pemerintah dapat menangani dan menangulangi permasalahan kemiskinan ini maka kesejahteraan akan dapat terwujud dan segala bentuk kejahatan akan dapat diminimalisir, kalau toh tetap saja masih menggelembung maka mungkin yang menjadi permasalahan bangsa ini adalah permasalahan moral dan akhlak yang bobrok. Akan tetapib sampai saat sekarang pemerintah kita kurang memperhatikan pengusaha swadaya dan pengusaha kecil, dimana mereka merupakan kaki penopang dan tonggak berdirinya indonesia dalam melangkah. Adapun perhatian perhatian yang dilakukan pemerintah sekarang, sekilas hanya terlihat sebagi wujud pormalitas semata karena pada kenyataannya pengusaha kecil dan swadaya tetap tidak dapat menikmati dari hasil dari kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

5. Mengembangkan dan Memperkuat Pranata Demokrasi.

“dalam masyarakat yang bebas tidak terjadi kelaparan”, secara sepintas ungkapan tersebut seperti main-main dan asal. Tapi kalu kita teliti ulang Menurut Cak Nur paling tidak akan ada dua jenis kebebasan disana yakni kebebasan dalam pengawasan kinerja sosial pemerintahan, dan pemberitaan sebagai peringatan atas pemerintah tentang bencana dan kelaparan.

Mekanisme kinerja baik itu eksekutif, legislatif maupun yudikatif akan termenege dan terawasi secara ketat dan teliti, sehingga akan sedikit mengurangi tindak kecungan dalam pelaksanannya. Pengawasan ini berlaku dari mulai perekrutan (baik syarat-syarat dan kriteria) sampai tahap pelaksanaan tugas.

6. Meningkatkan Ketahana dan Keaman.

Lemahnya sistem keamanan dan ketahanan republik ini di mulai pada saat kejatuhannya Orde Baru, dimana aparatur penegak hukum tidak mendapatkan kepercayaannya kembali dari masyarakat. Hal itu terjadi akibat sistem yang sudah rapuh dalam tubuh aparatur itu sendiri sehingga ketidak percayaan masyarakat membawa sikap apatis terhadap pemerintahan, dan itu dapat dimanfaatkan oleh masing-masing lawan politik baik dari dalam negri maupun dari luar.

7. Memelihara Ke-Bhinneka-an dan ke-Eka-an.

Seperti telah disebutkan pada awal pembahasan Indonesia terdiri dari wilayah-wilayah yang terpisah (kepulauan). Hal ini merupakan sebuah kerentanan yang sangat sehingga akan banyak mengeluarkan tenaga uantuk mengantisifasi keamanan dan ketahanannya. Maka dari itu harus ditumbuhkan sikap persatuan dan kesatuan antar dalam diri masyarakat indonesia yang terdiri dari masyarakat kepulauan.

Pemerintah harus dapat melaksanakan kepedulian dan keadilan twrhadap wilayah-wilayah yang ada, sebab ketika pemerintah tidak dapat mengelaborasi dan memelihara keutuhan masing-masing wilayah maka yang terjadi adalah perpecahan dan pemisahan dari NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) seperti terjadi pada timor-timor yang menjadi negara Timor Leste.

8. Meratakan dan Meningkatkan mutu pendidikan.

Menurut Cak Nur ada dua jenis pendidikan yang harus dikembangkan yakni, pendidikan Agama dan Kesehatan.

Pendidikan menjadi faktor pendik dalam pembangunan bangsa, pendidikan menjadi tonggak utama yang akan membuat bangsa ini meninggalkan keterpurukan. Akan tetapi pendidikan ini harus dapat dinikmati oleh semua masyarakat, jangan sampai pendidikan hanya dimiliki oelah orang-orang berduit semata, karna ini akan mengembalikan indonesia pada masa pra-kemerdekaan. Meskipun pada jaman ORBA diwajibkan progaram 9 tahun tapi tetap saja masyarakat tidak dapat menikmatinya. Dengan pendidikan masyarakat akan mendapatkan pemahaman dan pendidikan untuk dapat bertanggungjawab. Pendidikan Agama akan membuat masyarakat mengerti akan arti dari kepercayaan dan tanggungjawab, selain itu masyarakat akan semakin mengerti akan konsistensi dan perbaikan moral dan mental yang terpuji. Kesehatan sangat berkaitan dengan pendidikan karna kesehatan merupakan unsur penting dalam masyarakat, pendidikan tidak hanya meningkatkan aspek intelektual saja tapi juga menyakkut fitalitas jasmani.

Ketika warga indonesia yang memiliki daya intelektual yang tinggi tapi dari kesehatan kutrang maka intelektualitas akan sangat tidak berguna. Maka sangat senada dengan pepatah yang mengatakan bahwa didalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat.

9. Mewujudkan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pernyataan tersebut tidak hanya menjadi selogan semata. Pemerintah harus benar-benar menggarap secara serius bagaimana keadilan sosial terwujud secara nyata. Ketika keadilan tersebut tidak terwujud maka konflik internal akan terjadi dan ini akan menjadi penyulut perpecahan dan ini dapat dimanfaatkan oleh pihak yang tidak ingin perdamaian tercipta di bumi indonesia.

Dari mulai Aceh dengan gerakan GAM-nya, Maluku dengan RMS (republik Maluku Selatan), Dan terakhir Papua yang akan memerdekakan diri. Maka apakah akan dibiarkan mereka memisahkan diri dari NKRI, kalau tidak, kenapa keadilan antar daertah tidak diwujudkan dan pemerataan perhatian tidak tertuju pada salah satu daerah saja.

10. Turut menciptakan perdamaian dunia.

Cak Nur untuk yang terakhir kalinya mengungkapkan bagaimana kita dapat mewujudkan good governence di negara tercinta ini, sehingga ketika perdamaian dan kesejahteraan terjadi secara tidak langsung kita sebagi masyarakat indonesi akan trut serta menciptakan perdamaian di dunia. Perdamaian universal tidak akan terwujud selama kesejah teraan, keadikan dan keamanan belum terpenuhi dalam sekup kecil contihnya indonesia dengan daerah dan wilah kepulaiannya.

Karya ini merupakan Kutipan dari Buku indonesia Kita karya Prof. Dr. Nurcholish Madjid.

1 comment:

Anonymous said...

Web Indonesia Kita nya mana ko Blank....diperbaiki Dong ? Mana Paramadina Katanya kampus kaya.